Makalah Ilmu
Hadist
Hadist-Hadist Tentang Kesenian Dan Kebudayaan Islam
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
NURMA WADDAH L
RAHMADSYAH
RIZKA FADILLAH
Universitas
Islam Negeri Sumatra Utara
Fakultas Dakwah
Dan Komunikasi
Komunikasi
Penyiaran Islam
2015
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah
dengan rasa syukur kehadirat Allah SWT yang dengan rahmad dan hidayah-Nya, kami
telah dapat menyelesaikan makalah kelompok ilmu hadist dengan judul “Hadist-Hadist
Tentang Kesenian Dan Kebudayaan Islam” yang bersumber dari buku-buku yang
ada di perpustakaan Universitas Islam Negeri Sumatra Utara dan bersumber dari
internet. Tujuan makalah ini di buat untuk lebih bisa mendalami pemahaman atau
ilmu hadist yang nantinya akan di persentasikan.
Kandungan masalah
ini hanya ada pada materi-materi yang berhubungan dengan ilmu hadist. Tegur
sapa kami kepada bapak dosen yang bijaksana, kami harapkan juga persetujuan
dari bapak untuk memperbaikinya, dan sebelumnya kami ucapkan terima kasih.
Kepada Allah
SWT kami mohon taufiq dan hidayah-Nya, semoga usaha yang kami lakukan
senantiasa dalam keridhoan-Nya. Amin.
BAB I
Pendahuluan
Pada
era “saat ini diperlukan adanya konsep berkesenian dalam perspektif islam,
dimana banyak manusia menjadi budak sebuah kebebasan dapat dikendalikan oleh
kesadaran diri seorang manusia. Manusia seakan tenggelam dalam dunia hiburan
yang berlebihan dan melanggar batas-batas yang ditentukan oleh Allah swt. Lihat
saja beberapa contoh kasus belakangan ini. Konser musyik yang diwarnai minuman
keras, tarian yang melebihi batas seakan tidak menjadi masalah asal mengatas
namakan kesenian. Semua cacat dalam kesenian saat ini memaksa kita teringat
pada tingkah jahiliyah sebelum datangnya islam.
Dari
berbagai macam bentuk seni sekarang
salah satu seni yang paling banyak mencuri perhatian dan paling banyak disenangi
masyarakat adalah seni musik, yaitu seni menyusun suara atau bunyi. Dan tidak
dapat dibantah bahwa musyik salah satu bentuk kesenian yang paling proaktif dalam
mempengaruhi kebudayaan popular di Indonesia. Musik sangat mempunyai andil
dalam tiap sendi kehidupan manusia, baik itu sebagai industri, ritual,
motivasi, terapi dan lain-lain. Pengaruh musik begitu nyata dalam kehidupan:
dengan kata lain musik bisa memberi inspirasi kepada manusia untuk berlaku
positif maupun sebaliknya, tinggal bagaimana musik itu disajikan.
Dan dalam makalah ini kami akan membahas
tentang hadist-hadist tentang kesenian berupa musik dan kebudayaan islam.
BAB
II : Hadist-hadist Kesenian dan Kebudayaan Islam
A.
Pengertian Kesenian Islam
Seni adalah segala yang berkaitan dengan karya cipta yang
dihasilkan oleh unsure rasa.[1]
Dalam ensiklopedia Indonesia disebut bahwa seni adalah penjelmaan
rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, yang dilahirkan dengan
perantaraan alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat di tangkap oleh
pendengaran (seni suara), indra penglihatan (seni lukis) atau dilahirkan dengan
perantaraan gerak(seni tari, drama).[2]
Kata “seni” adalah sebuah kata yang semua orang dipastikan
mengenalnya, walaupun dengan kadar pemahaman yang berbeda. Kata seni berasal
dari kata “sani” yang kurang dari artinya jiwa yang luhur atau ketulusan jiwa.
Pemaknaan dengan keberangkatan seniman saat akan membuat karya seni, namun
menurut kajian ilmu eropa mengatakan “art” (artivisal) yang artinya kurang
lebih adalah barang atau karya dari sebuah kegiatan. Seni sering di defenisikan
sebagai kreasi, bentuk dan simbol dari perasaan manusia.
Dilihat dari ruh ajaran Islam dan kaidahnya, Islam tidak melarang
seni yang baik, indah dan kenikmatan yag diterima akal sehat, dalam arti kata
seni diperbolehkan dalam Islam asalkan tidak menyalahi syari’at Islam.
Sebagaimana dalam surah Al-Maidah ayat 4 yaitu:
Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang yang dihalalkan Allah,
katakanlah yang dihalalkan kepadamu segala yang baik-baik.[3]
Seni merupakan fitrah yang Allah ciptakan kepada manusia. Dalam
arti yang padu seni adalah nilai yang halus, indah, baik dan suci. Keindahan
itu sesuatu yang wujud di luar diri manusia yang menikmati keindahan itu. Ia
dapat dirasakan, ditanggapi dan dinikmati. Allah adalah sumber daya dan sumber
pemikiran manusia manakala imaginasi adapada manusia adalah percikan dari
kreatif Allah.. Oleh karena itu, seni boleh dibagi menjadi dua, yaitu:
Ø Seni ciptaan Allah swt
Ø Seni ciptaan manusia
B.
Sejarah dan perkembangan Seni
Kesenian Islam adalah kesinambungan daripada kesenian pada zaman
silam yang telah berkembang dan dicorakkan oleh konsep tauhid yang tinggi
kepada Allah swt. Kesenian Islam memiliki khajanah sejarahnya yang tersendiri
dan unik. Kesenian Islam berkembang sejak zaman para Nabi-Nabi, seperti Nabi
Nuh a.s, Ibrahim beserta anaknya Ismail dan terus berkembang di zaman Nabi
Muhammad s.a.w dan di zaman selepas kewafatan
Baginda sehingga kini.[4]
C.
Hukum Seni Dalam Islam
Islam merupakan agama realities, yang memperhatikan tabi’at dan
kebutuhan manusia, baik berupa jasmani, rohani, akal dan perasaan. Jika olah
raga merupakan kebutuhan jasmani, beribadah sebagai kebutuhan rohani, ilmu
pengetahuan sebagai kebutuhan akal, maka seni adalah kebutuhan rasa (intuisi)
yaitu seni yang dapat mmeningkatkan derajat dan kemuliaan manusia, bukan seni
yang dapat menjerumuskan manusia dalam jurang kehinaan.[5]
D.
Seni Yang Diperbolehkan Dan Seni Yang Dilarang Dalam Islam
1.
Seni yang dibolehkan dalam Islam
Ø Seni membaca
Al-Quran (Tilawatil atau Qira’atil Quran)
Sebagaimana Nabi Muuhammad saw melagukan surah Al-Fath ketika
fathul Makkah atau sahabat Abu Musa Al-Anshary yang paling bagus bacaan Al-Qurannya,
atau di dalam pertandingan-pertandingan Mushabakah Tilawatil Quran (MTQ).
Sebagaimana sabda Rasulullah saw “Hiasilah Al-Quran dengan suaramu”.(H.R. Abu
Daud, Nasa’I, dll.)
Ø Seni Kaligrafi
atau Tulis
Kaligrafi adalah seni menulis dalam sebuah tulisan di Jepang
menulis hurup kanji dengan sebutan “Shodo”, sedangkan seni tulis Arab disebut
dengan “Khat atau Kaligrafi”. Khusus kaligrafi yang baik dan sesuai dengan
Islam adalah yang isinya mengambil ayat-ayat Al-Quran. Bentuknya
bermacam-macam, ada khat naskah, mushap, khat dekor, dll.
Ø Seni Bela diri
Seni bela diri merupakan satu kesenian yang timbul sebagai salah
satu cara seseorang untuk mempertahankan diri. Selama bela diri yang berazas
kepada kebaikan, bukan untuk kesyirikan, serta membela kebenaran dan keadilan,
maka Islam membolehkannya. Bahkan Allah swt menyukai mukmin yang kuat dari pada
mukmin yang lemah.
Ø Seni Sastra
Seni sastra adalah semua jinis tulisan yang memiliki arti atau
keindahan tertentu.Al-Quran merupakan seni sastra tertinggi yang dimiliki oleh
umat Islam. Dengan seni sastra seseorang dapat menyampaikan pikiran-pikiran
atau ajaran-ajaran dengan indah. Masih banyak lagi seni-seni yang diperbolehkan
dalam Islam.
2.
Seni Yang Dilarang Dalam Agama Islam
Ada beberapa seni yang dilarang dalam Islam tetepi tidak seluruhnya
haram, dalam arti kata haram pada kasus-kasus tertentu.
Ø Seni Musik dan
Menyanyi
Jumhur ulama
sepakat bahwa seni dalam bentuk musik (nyanyian) yang memalingkan dari
dzikrullah hukumnya haram, namun berbeda dengan seni musik (nyanyian) yang
tidak memalingkan dari dzikrullah, dalam arti kata yang dapat memalingkan kita
dari dzikrullah merupakan seruling syaitan yang dilarang.
Masa zaman
modern ini, musik sangat berkembang pesat, pertunjukan music secara live sangat
marak di kota maupun di desa, baik musik berupa pop ataupun dangdut. sehingga
umat manusia banyak yang menjadi lalai, baik lalai dalam beribadah maupun lalai
dalam kehidupan sehari-hari. Umat manusia khususnya Negara Indonesia sudah
membudayakan sebuah budaya orang kebarat-baratan dan meninggalkan budaya islam
yang berorientasi kepada mendekatkan diri kepada Allah swt.
kesenian islam
yang menitikberatkan pada moral dan religius menjadi sebuah media yang cukup
efektif dalam pembelajaran rakyat yang kritis, sebagai sebuah ekspresi dalam
menyuarakan kebenaran dalam proses transformasi sosial.
Melihat
kenyataan diatas, maka perlu ditengok kembali sebuah konsep kesenian dalam
islam yang terpadu dalam hadist-hadist Nabi Muhammad saw:
Ø Diriwayatkan oleh Bukhari, no.987
ليكونن من أمتى اقوام يستجلون الجر و الحرير و الخمر و المعارف و
لينزلن اقوام الى جنب علم يروح عليهم بسارجة لهم يأتهم يعني الفقير لجاجة فيقولوا : ارجع الينا غدا فنبيينهم الله و يضع
العلم و يمسح الآخرين قردة و خنازير الى يوم القيامة.
sesungguhnya akan terdapat di kalangan umatku golongan yang
menghalalkan zina, sutera, arak, dan alat permainan musyik. Kemudian segolongan
(dari kaum muslimin) akan pergi ke tebing bukit yang tinggi. Lalu para
pengembala dengan ternak kambingnya mengunjungi golongan tersebut. Lalu mereka
didatangi oleh seorang kafir untuk meminta sesuatu mereka. Ketika itu mereka
kemudian berkata : “Datang kepada kami esok hari”. Pada malam hari Allah
membinasakan mereka dan menghempaskan bukit itu keatas mereka. Sisa mereka yang
tidak binasa pada malam tersebut ditukar rupanya menjadi monyet dan babi hingga
hari kiamat.
Hadist di atas
berbicara tentang alat musyik, sedangkan musyik terdapat tiga komponen yang paling dasar yakni vokal,
instrument (alat musyik), dan vokal beserta alat musyik. Hadist berikutnya:
Ø Hadist Riwayat
Ahamad no. 21725
حدثنا عبد الله حدثنا اسحاق بن منصور الكوسج اخبرنا الفصل بن دكيني
حدثنا صدقه بن موسى عن فرقد السبحى حدثنا ابو منيب الشامى عن ابى عطاء عن عبادة
الصامت عن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال و الذي نصبى محمد بيده ليبينن ناس من
امتي على اشر وبطر ولعب ولهو فنصبحوا قرده وخنازير باسبخلالهم المحارم والفينات و
شربهم الخمر و لبسهم الحرير.
Telah menceritakan kepada kami ‘abdullah, telah menceritakan kepada
kami Ishaq ibn Mansur al- Kausaju, telah menkhabarkan kepada kami al-Fadl ibni
al- Sabakhi, telah menceritakan kepada kami abu Munib al- syami dari Abi ‘Ata’
dari Ubadah ibn al-Samit dari Rasulullah bersabda, “Demi zat yang jiwanya dalam
genggamannya. Pasti akan datang manusia dari umatku yang bersuka ria, berbuat
bodoh, bermain-main, dan bersendau gurau. Kemudian esoknya mereka berubah
menjadi kera dan anjing karena perbuatan mereka yang menghalalkan perkara
haram, nyanyian, meminum- meminum keras, memakan riba, dan memakai sutra.
Kedua
hadist ini bisa dipakai sebagai dalil untuk mengharamkan nyanyian dan
penggunaan alat-alat musyik. Di dalam hadist ini terdapat Qarinah (tanda
petunjuk) bahwa mereka telah berani menghalalkan perzinaan, memekai sutera,
meminum khamar, dan memainkan alat-alat musyik. Sudah terbukti hadist di atas
tersebut, bahwa umat manusia sekarang ini lebih suka dengan seni musik atau
budaya orang-orang barat, dalam arti kata tiada hari tanpa music..
Hadist-hadist
yang telah disebutkan di atas adalah sebuah larangan memainkan musik dan alat
musik. Namun tidak sedikit juga para ulama-ulama yang membolehkan bermain
musyik atau nyanyian. Bolehnya memainkan musyik dibatasi dalam kondisi dan
keadaan tertentu. Hal ini berbeda dengan fenomena saat ini yang hampir tiap
detik kehidupan pasti terdengar suara musik.
Ø Seni patung
Para ulama berpendapat bahwa
tingkat pengharaman itu semakin bertambah manakala patung tersebut berbentuk
orang yang diagungkan seperti Al-Masih.
Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk
pada rumah yang di dalamnya ada patung naturalis.” (H.R. al-Bukhari dari Ibnu
Abbas)
Orang yang membuat patung dia akan mendapat siksaan, sebagai mana
Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya orang yang membuat patung (naturalis)
akan disiksa pada hari kiamat.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah saw juga bersabda: “Manusia yang paling pedih siksaannya
di hari kiamat adalah orang yang meniru ciptaan Allah , sedangkan para pelukis
dan penggambar adalah orang-orang yang meniru ciptaan Allah swt.”(
Muttafaqun’Alaih).
Rasulullah saw membolehkan melukis, asalkan tidak bernyawa. Seperti
pohon-pohon, gunung-gunung,dll. Sebagaimana hadist Rasulullah saw yang
mengatakan: “Jika kamu terpaksa harus membuat patung naturalis, maka buatlah
pohon atau sesuatu yang tidak bernyawa.” (H.R. Muslim dan Ibnu Abbas)
Seni patung adalah cabang dari seni rupa yang hasil karyanya
berwujud tiga dimensi. Biasanya dengan cara memahat, modeling (misalnya dengan
bahan tanah liat) atau kasting ( dengan cetakan).
Sudah jelaslah bahwa di dalam islam melarang seni pahat, patung,
dan seni lukis. Diperbolehkan seni lukis asalkan sesuatu yang tidak bernyawa.
Ø Seni Tarian
Tari adalah gerak tubuh secara berirama yang dapat menimbulkan
syahwat manusia, seperti goyang Inul daratista, goyang Itik, dan goyangan atau
tarian yang dilakukan para artis untuk mencari sensasi.
Seni tari juga sudah dikenal masa Rasulullah saw, seperti tarian
Habasyah yang dipertunjukan oleh orang-orang habasya (Ethiopa sekarang) ketika mereka
menari meluapkan kegembiraan menyambut kedatangan rasulullah saw di kota Madinah, bahkan suatu saat rasulullah
saw pernah mengijinkan aisyah untuk menonton pertunjukan tarian habasyah yang
sangat sederhana dengan manjijitkan kaki. Seni tari pada permulaan Islam
berbentuk sederhana dan hanya dilakukan oleh orang-orang yang datang dari luar
jazirah arab, seperti orang Sudan, Ethiopia, dan lain-lain. Menari biasanya
dilakukan hanya pada hari-hari gembira, seperti hari Raya, dan hari gembira
lainnya. Namun perlu diingat, tari-tarian pada masa lalu atau masa Rasulullah
saw itu dilakukan oleh para wanita-wanita budak saja yang bekerja di istana, di
rumah pejabat, atau di rumah rakyat biasa. Dan perlu diingat lagi, bahwa tari-tarian
pada masa permulaan Islam tidak pernah dilakukan dalam keadaan kaum lelaki
bercampur menari dengan kaum wanita. Berbeda dizaman sekarang ini, dimana seni
tari menari sudah diwarnai dengan budaya barat yang telah mempengaruhi budaya Islam.
Sesudah itu baru muncul kebiasaan menari dengan mengikut penari barat dengan
gaya merangsang syahwat dan membangkitkan birahi, seperti tari balet, dansa,
joget, dangdut, atau tarian yang menimbulkan hysteria seperti disko dan break
dance.
Ø Seni Tindik (Body Piercing)
Seni
tindik pada tubuh pada akhir-akhir ini menjadi sangat berkembang pada dunia,
khususnya di Negara Indonesia. Sama halnya dengan tattoo, maka body piercing
telah mewabah hanpir disemua kalangan. Tindik yang dahulunya hanya di telinga
saja, saat ini telah dilakukan hampir pada semua bagian tubuh. Seni tindik
tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Ø Operet (Seni Pertunjukan )
Seni
pertunjukan adalah seni yang melibatkan aksi individu atau kelompok di tempat
dan waktu tertentu. Yang tidak diijinkan dalam islam adalah ketika seseorang
menunjukan tubuhnya tanpa menutupi auratnya atau sesuatu yang tidak sesui
dengan ajaran Islam. Masih banyak lagi seni-seni yang tidak diperbolehkan dalam
Islam.
E.
Pengertian Kebudayaan Islam
Ajaran
Islam sudah mencakup segala aspek kehidupan manusia. Tidak ada satupun bentuk
kegiatan yang dilakukan manusia, kecuali Allah yang meletakkan aturan-aturannya
dalam ajaran Islam. Kebudayaan adalah hasil kegiatan dan penciptaan akal
manusia, seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat. Kebudayaan merupakan
salah satusisi penting dari kehidupan manusia, dan Islampun telah mengatur dan
memberikan batasan-batasannya. Kesenian merupakan hasil dari budaya manusia.
Agama
Islam adalah salah satu budaya yang diturunkan Allah kepada manusia, datang
untuk mengatur dan membimbing manusia kepada kehidupan yang baik dan seimbang.
Dengan demikian Islam tidaklah datang untuk menghancurkan budaya yang telah
dianut suatu masyarakat, akan tetapi dalam waktu bersamaan Islam menginginkan
agar umat manusia jauh dan terhindar dari hal-hal yang tidak bermanpaat dan
membawa mudharat di dalam kehidupannya, sehingga Islam perlu meluruskannya dan
membimbing kebudayaan yang berkembang di masyarakat menuju kebudayaan yang
beradab serta memprtinggi derajat manusia.
Ø Islam membagi
budaya tiga macam, yaitu :
1.
Kebudayaan yang
tidak bertentangan dengan agama Islam. Dalam kaidah fiqih disebutkan “Al adatu
muhakkamtun”[6]
artinya bahwa adat istiadat mempunyai pengaruh di dalam penentuan hukum. Tetapi
perlu dicatat, bahwa kaidah tersebut hanya berlaku pada hal-hal yang belum ada
ketentuannya dalam syari’at. Seperti : kadar besar kecilnya mahar dalam
pernikahan. Untuk hal-hal yang sudah ditentukan oleh syariat atau sudah diatur
dalam Islam, maka adat istiadat dalam masyarakat tidak boleh dijadikan sebagai
standar hukum.
2.
Kebudayaan yang
sebagian unsurnya bertentangan dalam Islam
Kemudian
di“rekonstruksi” sehingga menjadi Islam. Contoh yang paling jelas adalah
tradisi jahiliah yang melakukan ibadah haji dengan cara-cara yang bertentangan
dengan ajaran Islam, seperti lapadh talbiah yang sarat dengan kesyirikan,
thawaf di kakbah dengan telanjang. Islam dating untuk meronstruksi budaya
tersebut menjadi bentuk ibadah yang telah ditetapkan aturan-aturannya dalam
Islam.
3.
Kebudayaan yang
bertentangan dengan Islam
Kebudayaan
atau adat istiadat yang bertentangan dengan Islam sangat banyak kita lihat
khususnya di Indonesia. Seperti : budaya “ngaben” yang dilakukan oleh
masyarakat Bali, yaitu upacara pembakaran mayat yang diselanggarakan dalam
suasana yang meriah dan secara besar-besaran. Ini dilakukan dalam bentuk
penyempurnaan bagi orang meninggal supaya kembali kepada penciptanya. Hal ini
membutuhkan biaya yang sangat besar. Hal yang sama juga dilakukan oleh
masyarakat Kalimantan Tengah dengan budaya“tiwah”, sebuah upacara pembakaran
mayat. Bedanya, dalam budaya“tiwah” ini dilakukan pemakaman jenazah yang
berbentuk perahu lesung lebih dahulu. Kemudian kalau sudah tiba masanya,
jenazah tersebut akan digali lagi untuk dibakar. Upacara ini berlangsung selama
seminggu atau lebih. Pihak penyelenggara harus menyediakan makanan dan minuman
dalam jumlah yang besar, karena disaksikan oleh para penduduk dari desa-desa
dalam daerah yang luas. Masih banyak adat istiadat di Indonasia yang
bertentangan dengan aturan-aturan Islam.
Hal-hal di atas
merupakan sebagian contoh kebudayaan yang bertentangan dengan ajaran Islam,
sehingga umat Islam tidak diperbolehkan mengikutinya. Islam melarangnya, karena
kebudayaan seperti ini merupakan kebudayaan yang tidak mengarah kepada kemajuan
adab serta tidak merpertinggikan derajat manusia, sebaliknya justru merupakan
kebudayaan yang menurunkan derajat manusia. Karena mengandung ajaran-ajaran
yang menghambur-hamburkan harta untuk hal-hal yang tidak bermanpaat dan
menghina manusia yang sudah meninggal.
BAB III :
PENUTUP
KESIMPULAN
Seni dalam Islam bertunjangkan tauhid, yaitu ke-Esaan Tuhan yang
bertolak dari pengajaran Al-Quran dan Sunnah. Di dalam menjaga keseimbangan
antara keperluan jasad dan jiwa, Islam telah menganjurkan bersikap sederhana
dalam segala hal, dan membawa pada bakat-bakat alami di dalam jurusan-jurusan
yang benar dan telah mencoba untuk mengembangkan suatu keseluruhan yang
harmonis dalam diri manusia.
Sebagian manusia beranggapan atau menggambarkan bahwa umat Islam
sebagai masyarakat ahli ibadah dan kerja keras, sehingga tidak ada tempat bagi
orang lalai, dan bermain-main, tertawa, bergembira ria, bernyanyi atau bermain musik, tidak boleh
sennyum, tidak boleh ada seni kecantik terlukis pada wajah-wajah manusia. Maka
tidak ada salahnya manusia memiliki seni dalam hidupnya, tetapi haris sesuai
dengan aturan-aturan Islam dan tidak melanggar akidah dalam Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Hamid,
Farida. Kamus Ilmiah Populer Lengkap.
Surabaya: Apollo Lestari, 2008.
Tafsir,
Ahmad. Pendidikan Dalam Perspektif Ajaran
Islam. Bandung: PT Remaja
Rosda Karya, 2010.
Hermawan, Seni Dalam Islam. Jakarta: Darul Ulum
Press, 2012.
Al-Jawi,
Muhammad Siddiq. Hukum Bernyanyi dan Musik Dalam Piqih Islam.
Departemen
Agama RI, Al-Jumanatul ‘Ali Al-Quran dan
Terjemahannya. Jakarta: CV Penerbit
J-ART, 2004.
Imam
Jalaluddin, Abdurrahman As-Subki. Al
As-Bahu Wa Al-Nazdair. Mekkah- Riyadh:
Maktabah Nazzar Al-Baz, 1997.
Internet
Naufal,
Abdurahman “Seni dan Tradisi Halal dan Haram Dalam Islam”, http://arnaupal.blogspot.com (14 Maret 2012)
[1] .Farida Hamid, Kamus Ilmiah Populer Lengkap
(Surabaya: Apollo Lestari, 2008),h.572.
[2] .Muhammad shiddiq al-jawi, hukum menyanyi dan musyik dalam fiqih
islam.
3.Departemen Agama RI, Al-Jumanatul ‘Ali Al-Quran dan Terjemahannya (Jakarta:
CV Penerbit J-ART, 2004).h.107.
[4] .Ahmad Tafsir, Pendidikan Dalam Perspektif Ajaran Islam
(Bandung: PT Remaja Rosda Karya,2010).
[5] . Hermawan, Seni Dalam Islam ( Jakarta: Darul Ulum
Press,2012).
[6]. Imam Jalaluddin
Abdurrahman As-Suyuti, Al Asybahu Wa Al Nadza’ir, Cet. Ke-2 (
Mekkah-Riyadh: Maktabah Nazzar Al-Baz, 1997).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
baik dengan Pergunakan