Sabtu, 02 Januari 2016

Masyarakat Sipil



MASYARAKAT SIPIL
A.     Pengertian Masyarakat Sipil
Masyarakat sipil ataupun masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatip dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang, bukan berdasarkan nafsu atau keinginan individu.
Pola hubungan kerja antara Negara (pemerintah), masyarakat sipil, dan swasta (pasar) berada dalam kerangka keseimbangan peran masing-masing. Dengan pola hubungan tersebut, rakyat dapat mengatur ekonomi, institusi, dan sumber-sumber sosial serta politiknya. Dengan demikian, jelas sekali bahwa kemampuan suatu Negara mencapai tujuan-tujuan pembangunan itu sangat tergantung pada kualitas tata kepemerintahannya, dimana pemerintah melakukan interaksi dengan organisasi-organisasi komersial dan masyarakat sipil atau madani.
Tata pemerintahan yang baik itu merupakan suatu kondisi yang menjamin adanya proses kesejajaran, kesamaan, kohesi, dan keseimbangan peran serta adanya saling mengontrol yang dilakukan oleh ketiga komponen, yakni pemerintahan, rakyat, dan usahawan (business) yang berda di sector swasta. Ketiga komponen ini mempunyai tata hubungan yang sederajat.
B.      Unsur-unsur Masyarakat Sipil atau Madani
Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya, ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Ada beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani, yaitu :
1.      Wilayah Publik Yang Bebas
2.      Demokrasi
3.      Toleransi
4.      Kemajumakan
5.      Keadilan Sosial
C.      Masyarakat Madani di Indonesia
Masyarakat madani di Indonesia masih merupakan lembaga-lembaga yang dihasilkan oleh sistem politik represip. Ciri kritisnya lebih menonjol daripada cirri konstruktifnya, dengan kata lain lebih banyak melakukan protes daripada mengajukan solusi, lebih banyak menuntut daripada memberi sumbangan terhadap pemecahan masalah.
Strategi membangun masyarakat sipil di Indonesia dapat dilakukan dengan integrasi nasional dan politik, repormasi sistem politik demokrasi, pendidikan, dan penyadaran politik.
KELOMPOK :
v  M. Abdul Fawaz
v  M. Harun Ar-Rasyid
v  Nurma Waddah L


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

baik dengan Pergunakan